Dugaan Surat PCR Palsu di Bandara Tjilik Riwut, KKP Sebut Ada 5 Kasus
Rabu, 28 Juli 2021 - 17:10:00 WIB
Apabila di luar daftar tersebut, maka KKP akan mengonfirmasi kepada pembawa dokumen maupun laboratorium yang mengeluarkan surat keterangan tersebut.
"Jika dokumen disimpulkan tidak valid maka kita akan laporkan kepada pihak keamanan bandara atau tim satgas untuk ditindaklanjuti," kata Radian.
Menurutnya, pemalsuan hasil tes Covid-19 sangat berbahaya baik bagi penumpang maupun orang lain. Terlebih jika hasil pemeriksaan virus tersebut dinyatakan positif ternyata diubah menjadi negatif.
"Masyarakat diminta untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk syarat perjalanan secara jujur dan sebenar-benarnya agar tidak menimbulkan dampak hukum maupun dampak kesehatan, katanya.
Editor: Reza Yunanto