Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Dua WNI Korban Perdagangan Orang di Malaysia Dipulangkan

Rabu, 02 Maret 2022 - 11:52:00 WIB
Dua WNI Korban Perdagangan Orang di Malaysia Dipulangkan
Pemulangan WNI di perbatasan negara RI-Malaysia di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: KJRI Kuching).
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - KJRI Kuching memulangkan dua warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan orang di Malaysia. Keduanya dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Korban adalah Epa (18), perempuan muda asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dan Sonaji (42) seorang laki-laki asal Kabupaten Tanggerang, Banten. 

"Kedua WNI ini diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Koordinator Pensosbud KJRI Kuching, Edelin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3/2022).

Edelin menjelaskan, Epa masuk ke Malaysia pada November 2021. 
Dia dibawa oleh pelaku menuju agen di Kuching kemudian dibawa ke Bintulu untuk bekerja di sebuah pabrik perkayuan. 

Pada 26 Januari 2022, tim KJRI Kuching menjemput Epa di sebuah penginapan di wilayah Serian dan kemudian dibawa ke Shelter KJRI Kuching untuk diproses kepulangannya ke Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut