Dua Napi Terlibat Jaringan Narkoba di Pontianak Dipindah ke Nusakambangan
Untuk mengetahui keterlibatan napi atas kasus tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan penggeledahan rutin di tiap lapas dan rutan.
"Kami secara rutin paling tidak dalam dua minggu sekali melakukan penggeledahan di Lapas baik dari Pontianak hingga Putussibau. Bahkan kami tadi malam juga melakukan penggeledahan di LP dan Rutan," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar dan Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau menangkap lima tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu. Ternyata dua orang di antaranya napi narkoba di LP Kelas IIA Pontianak dan Rutan Kelas IIA Pontianak, yakni Heru Susanto dan Budiono, serta tiga tersangka lainnya, yakni berinisial An, Do dan Mas.
Editor: Reza Yunanto