Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Ditertibkan Satpol PP, Pengusaha di Pontianak Tukar Tabung Gas Subsidi ke Nonsubsidi

Senin, 27 Juli 2020 - 18:06:00 WIB
Ditertibkan Satpol PP, Pengusaha di Pontianak Tukar Tabung Gas Subsidi ke Nonsubsidi
Pengusaha di Pontianak menukar tabung gas elpiji bersubsidi ke nonsubsidi di Kantor Satpol PP, Senin (27/7/2020). (Antara/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sunarko tidak mempermasalahkan penertiban gas elpiji tiga kilogram terhadap pelaku usaha seperti dirinya. Dia menyatakan untuk mematuhi peraturan Pemkot Pontianak.
"Kami mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menjelaskan tempat usaha yang ditertibkan sebanyak 11 titik lokasi dengan jumlah 40 tabung elpiji bersubsidi yang diamankan. Dari hasil penertiban, ada pemilik usaha yang memiliki hingga tujuh tabung elpiji tiga kilogram.

"Dari pengakuan pemilik usaha, mereka membelinya dari pengecer. Mereka yang kedapatan menggunakan elpiji tiga kilogram, membuat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan elpiji bersubsidi itu," ujarnya.

Bagi mereka yang sudah pernah ditertibkan ini, jika masih kedapatan masih menggunakan elpiji tiga kilogram, maka Satpol PP tidak segan-segan menjatuhkan sanksi ketertiban umum berupa denda paksa senilai Rp500.000

"Sejauh ini para pemilik usaha yang ditertibkan menyadari kesalahannya," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut