Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Ditertibkan Satpol PP, Pengusaha di Pontianak Tukar Tabung Gas Subsidi ke Nonsubsidi

Senin, 27 Juli 2020 - 18:06:00 WIB
Ditertibkan Satpol PP, Pengusaha di Pontianak Tukar Tabung Gas Subsidi ke Nonsubsidi
Pengusaha di Pontianak menukar tabung gas elpiji bersubsidi ke nonsubsidi di Kantor Satpol PP, Senin (27/7/2020). (Antara/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Seorang pemilik usaha di Pontianak, Kalimantan Barat yang kedapatan menggunakan elpiji bersubsidi ditertibkan Satpol PP. Pengusaha tersebut sukarela menukarkan tabung gas subsidi ke nonsubsidi.

Hal itu dilakukan Sunarko (35), satu dari sekian pengusaha yang ditertibkan Satpol PP Pontianak pada penertiban yang dilakukan Jumat (24/7/2020) lalu.

"Setelah kejadian ini, saya tidak akan lagi menggunakan elpiji tiga kilogram. Kalau memang peraturannya seperti ini kami akan mematuhinya," kata Sunarko ditemui di Kantor Satpol PP Pontianak, Senin (27/7/2020).

Dia menjelaskan, saat penertiban di tempat usahanya, sebanyak enam tabung elpiji tiga kilogram miliknya diamankan oleh tim penertiban. Untuk itu dirinya berinisiatif ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk menukarkan tabung elpiji tiga kilogram miliknya dengan elpiji 5,5 kilogram yang bukan subsidi.

"Dua tabung tiga kilogram ditukar dengan satu tabung elpiji Bright Gas berisi 5,5 kilogram, saya hanya membayar Rp60.000 untuk isi gasnya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut