Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Mempawah, Bahan Peledak dan Topi ISIS Disita
Informasi yang diperoleh, terduga AR diamankan sekitar pukul 08.30 WIB. AR diduga terlibat jaringan ISIS ditangkap di lokasi depot air tempatnya bekerja, Jalan Jurusan Pontianak, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh.
Densus 88 dan tim gabungan kemudian membawa terduga teroris itu ke Polsek Sungai Pinyuh. Petugas menggelar pemeriksaan awal terhadap AR. Selanjutnya tim Satgas COVID-19 melakukan rapid test terhadap AR.
Densus 88 kemudian membawa AR ke Mako Brimob Polda Kalbar di Pontianak. Sementara sebagian anggota Densus 88 menggeledah rumah kakek terduga teroris di Gang Seroja RT 001/RW 004, Kelurahan Sungai Pinyuh.
Penggeledahan tersebut disaksikan oleh lurah Sungai Pinyuh dan wakil ketua RT setempat. Tim Densus 88 menemukan barang bukti berupa sebilah samurai, dua pisau sangkur, satu belati, sebungkus black powder, dua bungkus belerang, dan amunisi senpi laras panjang.
Tim juga menemukan topi lambang ISIS, jaket loreng dan ponsel Android serta ponsel lipat. Kemudian, buku atau lembaran buku tentang jihad, satu boks peralatan listrik, KTP dan paspor, serta buku rekening milik AR.
“Barang bukti yang diamankan dan disita oleh Densus salah satunya handphone yang digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai terorisme dan jaringannya. Yang bersangkutan diduga kuat bagian dari jaringan teroris,” kata Kabid Humas Polda Kalbar.
Penangkapan AR menghebohkan warga, Jumat (5/6/2020) pagi, pukul 08.30 WIB. Tiba-tiba saja, puluhan petugas bersenjata lengkap menyambangi kediaman AR di Gang Seroja RT 001/RW 004, Kelurahan Sungai Pinyuh. Warga setempat tidak menyangka AR dikaitkan dengan jaringan teroris ISIS.
Editor: Maria Christina