Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Damri Pontianak Hanya Layani Rute Antarkota selama Larangan Mudik

Jumat, 07 Mei 2021 - 11:31:00 WIB
Damri Pontianak Hanya Layani Rute Antarkota selama Larangan Mudik
Bus Damri.
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Perum Damri melakukan penyesuaian terkait larangan mudik 6-17 Mei. Damri hanya akan melayani rute Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

"Sedangkan untuk layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan luar negeri ditiadakan," kata General Manager Perum Damri Cabang Pontianak, Heri Indra Setiawan di Pontianak, Jumat (7/5/2021).

Kendati melayani rute AKDP, Damri tetap akan mengikuti Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 dan Gubernur Kalimantan Barat.

Salah satunya yakni kewajiban penumpang menyertakan surat keterangan sehat bebas Covid-19 dari rapid antigen atau GeNose. Penumpang baru bisa mengikuti perjalanan jika telah memiliki surat itu.

"Jadi penumpang harus memenuhi syarat untuk bisa melakukan perjalanan. Jika semua ada maka bisa untuk kita layani," tuturnya.

Dengan adanya  larangan mudik, akan ada penurunan jumlah penumpang dari berbagai rute yang dilayani. Aktivitas masyarakat terbatas maka mobilitas juga sejalan. Damri akan melakukan penyesuaian hanya beberapa armada saja yang dibutuhkan.

“Kami sediakan armada dan untuk berapa disesuaikan dengan jumlah penumpang. Kami terus mengimbau kepada penumpang selain memenuhi ketentuan atau aturan yang ada pemerintah juga ketat menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah Covid-19," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut