Daftar 22 Lokasi Penyekatan Jalan selama PPKM Mikro di Pontianak
Berikut daftar 22 lokasi di Kota Pontianak yang akan dilakukan penyekatan.
Berikut daftar 22 lokasi di Kota Pontianak yang akan dilakukan penyekatan.
Kecamatan Pontianak Timur dan Pontianak Utara:
Perempatan Jalan Parit Nenas, Tanjung Hulu dan Tanjung Raya di
Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara:
Perempatan Hotel Garuda, Jalan Daya Nasional, Flamboyan, Diponegoro-Gajah Mada, Ketapang-Tanjungpura, Hijas-Tanjungpura, Veteran Ahmad Yani, Bundaran Digulis Untan, putaran depan Gedung Zamrud-Ahmad Yani, perempatan Sutoyo-Ahmad Yani, dan perempatan Pajak-Ahmad Yani.
Kecamatan Pontianak Barat:
Jalan RE Martadina-Haruna, dan Tabrani Ahmad-Tebu.
Kecamatan Pontianak Kota:
Jalan Putri Chandramidi dan Jalan Danau Sentarum.
Rio mengatakan, khusus untuk Jalan Reformasi dan Jalan Gajah Mada dilakukan penyekatan dua kali. Selain pukul 19.00-23.00 WIB, juga dilakukan pada pukul 14.00-17.00 WIB.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan memastikan untuk memberlakukan lagi PPKM mikro.
Salah satu alasannya karena per 27 Juni 2021, status penanganan Covid-19 di Kota Pontianak menjadi zona merah yang berarti berisiko tinggi penularan Covid-19.
"Keputusan memperpanjang PPKM ini diambil memperhatikan kondisi Kota Pontianak yang terkategori zona merah Covid-19," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto