Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Beraksi di 7 TKP, Spesialis Pencuri Kotak Amal di Pontianak Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Mei 2022 - 10:04:00 WIB
Beraksi di 7 TKP, Spesialis Pencuri Kotak Amal di Pontianak Ditangkap Polisi
Polresta Pontianak menangkap pelaku spesialis pencurian kotak amal berinisial U (36) yang telah beraksi di tujuh TKP. (Foto ANTARA/HO-Humas Polresta Pontianak)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil interogasi, pelaku U mengakui perbuatannya. Dia beraksi di Masjid Sirajul Munir di Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat. Kemudian Masjid Al-Ikhwan di Kompleks Pemda, Kecamatan Pontianak Barat sebanyak dua kali.

Lalu Masjid Nurul Islam Jalan Tanjung Pura depan simpang Jalan Hijas, Kecamatan Pontianak Selatan. Sleanjutnya Surau di Jalan Padat Karya, Kecamatan Pontianak Selatan. Kemudian Masjid Nurul Jannah, Gang Klantan, Kecamatan Pontianak Barat dan Masjid Al-Mustaqim Jalan Karet, Kecamatan Pontianak Barat.

Pelaku merupakan warga Jalan Sultan Alaudin, Kompleks Bumi Permata Hijau, Kabupaten Gowa, Sulsel atau Jalan Mahakam, Kompleks Pasar Tengah Pontianak Kota. Pengakuannya, uang hasil pencurian kotak amal dipergunakan untuk memakai narkoba jenis sabu.

"Tersangka merupakan warga luar Provinsi Kalbar. Dia baru pulang dari menjadi pekerja migran Indonesia di tahun 2020 dan sampai saat ini berada di Pontianak dengan tempat tinggal berpindah-pindah," ujarnya.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Saat ini pelaku dan barang bukti ditahan di Rutan Mapolresta Pontianak untuk penyelidikanlebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut