Beraksi di 7 TKP, Spesialis Pencuri Kotak Amal di Pontianak Ditangkap Polisi
PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap pelaku spesialispencuriankotak amal di masjid yang ada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Identitasnya berinisial U (36) yang sudah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya aduan masyarakat terkait beberapa kali terjadinya pencurian kotak amal. Bahkan ada yang sampai viral karena aksi pelaku terekam CCTV.
"Pelaku mencuri kotak amal di beberapa masjid yang ada di wilayah hukum Pontianak Barat dan Pontianak Selatan," ujarnya, Selasa (10/5/2022).
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dengan mempelajari beberapa rekaman CCTV. Anggota Reskrim Polresta Pontianak lalu berkoordinasi dengan personel Jatanras Polsek Pontianak Selatan.
"Kami menangkap pelaku U yang terlebih dahulu diamankan pengurus Masjid Baitulrahman di Jalan Tanjung Pura Pontianak Selatan," katanya.