Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Beli Ganja Online, Warga Pontianak Ditangkap saat Ambil Kiriman

Jumat, 04 Maret 2022 - 14:36:00 WIB
Beli Ganja Online, Warga Pontianak Ditangkap saat Ambil Kiriman
Ilustrasi ganja kering. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap warga Pontianak terkait kepemilikan ganja kering. Tersangka adalah MFK (25) dengan barang bukti ganja seberat 74,5 gram.

"Tersangka kami amankan saat akan mengambil barang bukti ganja kering yang dikirim melalui jasa pengiriman dari Medan tujuan Pontianak," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar, Ade Yana Supriyana, Jumat (4/3/2022).

Dia mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi barang mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi dari Medan ke Pontianak. 

Petugas BNNP Kalbar menindaklanjuti informasi itu dengan mengintai penerima barang. Setelah barang diterima, petugas langsung menangkap tersangka.

"Kemudian langsung diamankan tersangka," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah dua kali membeli ganja kering secara online kepada penjual di Medan melalui media sosial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut