Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Cegat Kapal di Perairan Kalbar, 100 Ton Rotan Akan Diselundupkan ke Malaysia

Jumat, 26 Maret 2021 - 11:16:00 WIB
Bea Cukai Cegat Kapal di Perairan Kalbar, 100 Ton Rotan Akan Diselundupkan ke Malaysia
Bea Cukai Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Barat menyita 100 ton rotan yang akan diselundupkan ke Malaysia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Tim Penindakan Bea Cukai Pusat dan Kantor Wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) mencegat Kapal Buana Utama di perairan Tanjung Datu. Kapal tersebut mengangkut 100 ton rotan ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia.

"Sari hasil pemeriksaan kapal, rotan itu tanpa dilengkapi dokumen dan tidak ada dalam daftar muatan kapal tersebut," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Kalbar, Ferdinan Ginting di Pontianak, Jumat (26/3/2021).

Rotan tersebut dikemas dalam ribuan bundel. Dari pengakuan awak kapal, rotan tersebut akan dibawa ke Malaysia melalui jalur laut. 

"Asalnya dari Sampit dan akan diselundupkan ke Serike, Malaysia," ujarnya.

Saat ini barang bukti 100 ton rotan ilegal itu dititipkan di gudang penyimpanan Bea Cukai Kalbar di Pontianak untuk proses hukum.

Berdasarkan Permen RI Nomor 44/M-DAG/PER/7/2012 tanggal 18 Juli tentang Barang Dilarang Ekspor, rotan dalam bentuk utuh, setengah jadi, hati rotan dan kulit rotan dan rotan yang tidak dalam bentuk utuh merupakan barang di bidang kehutanan yang dilarang ekspornya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut