Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Awal Tahun, Polres Singkawang Sudah Mengungkap 4 Kasus Narkotika

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:50:00 WIB
Awal Tahun, Polres Singkawang Sudah Mengungkap 4 Kasus Narkotika
Kasat Narkoba Polres Singkawang, Iptu Jumari (tengah) dalam rilis empat kasus narkoba yang terungkap di awal tahun 2021. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian kasus ketiga penangkapan tersangka DR di Jalan RA Kartini Gang Patora, Kelurahan Sekip Lama. "Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak enam paket dalam kemasan satu kantong plastik seberat 0,24 gram yang disimpan tersangka ke dalam remote tv," ujarnya.

Kasus keempat yakni penangkapan tersangka AM di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Melayu. Polisi menemukann barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua kantong plastik klip dengan berat 21,89 gram.

Dari empat tersangka di empat TKP tersebut, total ada  22,93 gram sabu yang disita. 

"Keempat tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana mati (penjara seumur hidup) atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut