Awal Tahun, Polres Singkawang Sudah Mengungkap 4 Kasus Narkotika
SINGKAWANG, iNews.id- Polres Singkawang mengungkap empat kasus narkotika di awal tahun 2021. Empat kasus tersebut terungkap dalam kurun waktu 1-18 Januari 2021.
"Ada empat kasus narkotika dengan empat orang tersangka yang berhasil kami ungkap dari tanggal 1-18 Januari 2021," kata Kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Jumari, Selasa (19/1/2021).
Dia mengungkapkan, kasus pertama yaitu penangkapan tersangka TW di rumah yang beralamat di Jalan Bukit Tiga, Kelurahan Roban. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tujuh paket dalam kemasan satu kantong plastik klip seberat 0,33 gram.
Kemudian kasus kedua yakni penangkapan tersangka DS di depan lembaga bimbingan belajar di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Roban. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 kantong seberat 0,02 gram.
Dari depan lembaga bimbingan belajar tersebut, Polres Singkawang mengembangkan lagi ke rumah kos tersangka yang beralamat di Jalan Manggis 2, Kelurahan Roban. Di lokasi itu ditemukan lagi barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 kantong plastik klip seberat 0,45 gram.