Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rebutan Warisan, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di Kampar Riau
Advertisement . Scroll to see content

Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pontianak Sempat Lontarkan Ancaman

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:35:00 WIB
Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pontianak Sempat Lontarkan Ancaman
Barang bukti kasus anak bakar rumah ibunya di Pontianak Barat. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku tak membantah tuduhan tersebut. Apalagi sang ibu menunjukkan bukti ancaman yang dilontarkan pelaku sebelum peristiwa pembakaran itu.

"Tersangka ada ancaman akan membakar rumah," tuturnya.

Kemudian setelah api mulai membesar, pelaku pergi meninggalkan rumah hingga api terus membesar menghanguskan bangunan.

Atas perbuatannya, pelaku US ditahan dan dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut