Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

9 Muncikari PSK Online Pontianak Ditangkap, Tawarkan ABG di Media Sosial

Kamis, 13 Januari 2022 - 14:17:00 WIB
9 Muncikari PSK Online Pontianak Ditangkap, Tawarkan ABG di Media Sosial
Polresta Pontianak menangkap 9 muncikari prostitusi online. (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap sembilan muncikariprostitusi online. Sembilan muncikari itu menawarkan anak di bawah umur kepada pelanggan.

"Pengungkapan kasus prostitusi online ini juga tidak terlepas dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Direskrimum Polda Kalbar," kata Direskrimum Polda Kalbar Kombes Aman Guntoro di Pontianak, Kamis (13/1/2022).

Aman menjelaskan, ada empat kasus yang diungkap dan semuanya berlokasi di Kota Pontianak. Selain menangkap sembilan muncikari juga diamankan 18 korban.

"Korbannya 18 orang yang terdiri tujuh orang masih anak di bawah umur dan sebanyak 11 orang dewasa," ujarnya.

Menurut Anam, sembilan muncikari itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diancam Undang-Undang  Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman hingga 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut