Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

8 Kasus Perdagangan Orang Ditangani Polda Kalbar Selama 2020, Total 11 Tersangka

Senin, 28 Desember 2020 - 08:45:00 WIB
8 Kasus Perdagangan Orang Ditangani Polda Kalbar Selama 2020, Total 11 Tersangka
Kapolda Kalbar Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto memberikan paparan akhir tahun di Pontianak, Minggu (27/12/2020).
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kaliamntan Barat (Kalbar) menangani delapan kasus perdagangan orang sepanjang tahun 2020. Total ada sebelas orang yang ditetapkan menjadi tersangka, 

"Terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polda Kalbar menangani delapan kasus di tahun ini," kata Kapolda Kalbar Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto dalam paparan akhir tahun di Pontianak, Minggu (27/12/2020).

Dia menjelaskan, beberapa modus operandi kasus perdagangan orang yang berhasil diungkap di Kalbar, yakni kasus prostitusi sebanyak tiga kasus, kemudian ketenagakerjaan tiga kasus, satu kasus anak-anak, dan satu kasus penjualan bayi.

Selain kasus TPPO, ada juga kasus konservasi sumber daya alam (KSDA). Polda Kalbar setidaknya menindak lima kasus KSDA di tahun 2020.

"Lima kasus KSDA tersebut dengan rincian satu kasus perdagangan paruh Burung Enggang, kemudian satu kasus Binturung Kucing Kuwuk dan satu ekor burung Elang jawa, satu kasus orang hutan, satu kasus Trengiling dan satu kasus perdagangan ilegal telur penyu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut