5 Remaja Perkosa Bocah Perempuan di Sambas Kalbar, Korban Digilir Pelaku
Sadisnya lagi, korban diperkosa secara bergilir oleh pelaku yang berlokasi di sekitar persawahan dan rumah pelaku JE, Desa Sentebang, Kecamatan Jawai.
Geram dengan perbuatan pelaku kepada anaknya, orang tua korban langsung melaporkan ke Polsek Jawai agar kasusnya diproses lebih lanjut.
"Korban dibujuk oleh kelima pelaku untuk melakukan perbuatan asusila. Adapun kelima pelaku sudah kami tangkap," kata Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Jawai. Mereka dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 10 penjara.
Sementara itu, korban kini masih dilakukan perawatan intensif lantaran mengalami trauma healing.
Editor: Asep Supiandi