Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

4 Bandar Narkoba di Singkawang Ditangkap Berkat Laporan Warga

Selasa, 14 September 2021 - 20:20:00 WIB
4 Bandar Narkoba di Singkawang Ditangkap Berkat Laporan Warga
Polres Singkawang meringkus empat bandar narkoba yang menjadi target operasi. (Foto: iNews/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

Dari laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap tersangka dengan barang bukti di tangan.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi yang akurat, barulah anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan," tuturnya.

Dia mengatakan, keempat tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut