Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gandeng Tangan Istri, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang
Advertisement . Scroll to see content

2 Minggu Bebas, Napi Asimilasi di Singkawang Nekat Rampas Handphone

Senin, 08 Juni 2020 - 14:59:00 WIB
2 Minggu Bebas, Napi Asimilasi di Singkawang Nekat Rampas Handphone
Polisi menangkap napi asimilasi yang merampas handphone (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp4.099.000," katanya.

Dia melanjutkan, berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mendapat identitas korban. Tim Satreskrim Polres Singkawang yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku pada Jumat (5/6/2020).

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone merek Oppo yang diduga milik korban. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna merah.

"Selain itu kami juga mengamankan satu orang pria berinisial SM, yang diduga sebagai penadah dari barang rampasan tersebut," katanya.

DN saat ini ditahan di Mapolres Singkawang. Dia mengatakan, DN diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.

"Pelaku DN merupakan residivis, karena sebelumnya sudah tiga kali berhadapan dengan hukum yaitu kasus kepemilikan senjata api, kasus pencurian sepeda motor dua kali, dan sekarang melakukan pencurian dengan kekerasan," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut