2 Keluarga Korban Sriwijaya Air di Kalbar Terima Santunan Jasa Raharja
PONTIANAK, iNews.id - PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada keluarga dua penumpang Sriwijaya Air SJ 182 asal Kalimantan Barat yang telah teridentifikasi. Santunan sebesar Rp50 juta itu diberikan untuk masing-masing keluarga korban.
Kedua penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi itu yakni Agus Minarni asal Mempawah, dan Ihsan Adlan Hakim asal Pontianak. Penyerahan santunan dilakukan langsung di rumah keluarga.
"Kami tahu nilai ini tidak seberapa, karena nyawa itu tidak ternilai harganya. Namun dengan santunan ini merupakan bukti kehadiran negara, termasuk pada musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Barat, Regy S Wijaya di Pontianak, Jumat (15/1/2021).
Penyerahan santunan untuk keluarga Ihsan Adlan dilakukan di rumah korban, Jalan A Rahman, Gang Ikrar, Kecamatan Pontianak Barat yang juga dihadiri Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan perwakilan Sriwijaya Air.
Sementara itu, M Nasir yang merupakan ayah Ihsan Adlan Hakim mengaku sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Jasa Raharja. Dia juga berterima kasih atas tindakan cepat semua tim penanganan musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.