Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Karawang Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Kecelakaan di Majalengka
Advertisement . Scroll to see content

2 Keluarga Korban Sriwijaya Air di Kalbar Terima Santunan Jasa Raharja

Jumat, 15 Januari 2021 - 14:14:00 WIB
2 Keluarga Korban Sriwijaya Air di Kalbar Terima Santunan Jasa Raharja
PT Jasa Raharja dan Wali Kota Pontianak memberikan santunan kepada keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182, Jumat (15/1/2021). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada keluarga dua penumpang Sriwijaya Air SJ 182 asal Kalimantan Barat yang telah teridentifikasi. Santunan sebesar Rp50 juta itu diberikan untuk masing-masing keluarga korban. 

Kedua penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi itu yakni Agus Minarni asal Mempawah, dan Ihsan Adlan Hakim asal Pontianak. Penyerahan santunan dilakukan langsung di rumah keluarga.

"Kami tahu nilai ini tidak seberapa, karena nyawa itu tidak ternilai harganya. Namun dengan santunan ini merupakan bukti kehadiran negara, termasuk pada musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Barat, Regy S Wijaya di Pontianak, Jumat (15/1/2021).

Penyerahan santunan untuk keluarga Ihsan Adlan dilakukan di rumah korban, Jalan A Rahman, Gang Ikrar, Kecamatan Pontianak Barat yang juga dihadiri Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan perwakilan Sriwijaya Air.

Sementara itu, M Nasir yang merupakan ayah Ihsan Adlan Hakim mengaku sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Jasa Raharja. Dia juga berterima kasih atas tindakan cepat semua tim penanganan musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut