Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo di Kantor Bupati Karawang, Warga Tuntut Penutupan Permanen Lokasi Pesta Gay
Advertisement . Scroll to see content

2 Demonstran Omnibus Law di Pontianak yang Diamankan Polisi Positif Covid-19

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:31:00 WIB
2 Demonstran Omnibus Law di Pontianak yang Diamankan Polisi Positif Covid-19
Sejumlah demonstran berunjuk rasa di Gedung DPRD Kalbar untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Lima orang demonstran yang diamankan polisi di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), karena bertindak anarkistis saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, reaktif Covid-19 dari hasil tes cepat. Dua di antaranya dipastikan positif Covid-19.

Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, dua pengunjuk rasa yang positif terpapar virus corona tersebut menambah jumlah kasus positif Covid-19 di Kalbar. Total kumulatif pasien berjumlah 122 kasus.

"Ada tambahan 80 kasus Covid-19 hari ini di provinsi ini, termasuk dua orang pelaku unjuk rasa. Sekarang pasien yang dirawat berjumlah 122 orang," ujar Sutarmidji dalam akun medsos yang dipantau di Pontianak, Sabtu (10/10/2020).

Sutarmidji mengatakan, dari seluruh pasien positif Covid-19 tersebut, yang terbanyak dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso Pontianak. Dia berharap semua pasien yang masih dirawat segera sembuh, termasuk pasien dalam kategori orang tanpa gejala.

"Ayo semangat, Insya Allah semua bisa sembuh. Bersihkan pikiran, bertekad sembuh dan beribadah serta berdoa dengan khusyuk," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut