Warga Keluhkan Layanan PDAM, Bupati Gresik Malah Sepakat Naikkan Tarif
GRESIK, iNews.id - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyetujui kenaikan tarif yang diajukan manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gresik. Keputusan tersebut diambil di tengah keluhan pelanggan terhadap pelayanan yang diberikan.
Disepakati antara PDAM Gresik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kenaikan tarif sebesar Rp275 per meter kubik. Tarif saat ini menjadi Rp1.500 dari sebelumnya Rp1.225 per meter kubik. Keputusan tersebut disesalkan warga.
"Kami sangat menyesalkan atas kenaikan tarif PDAM sebab layanannya selama ini kurang baik. Macet dan kualitas airnya buruk," ujar Maryanto warga Jalan Kuala Kapuas, Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Gresik, Jawa Timur (Jatim), senin (29/1/2018).
Pelayanan dengan kualitas serupa juga terjadi di Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Kecamatan Manyar. Warga juga mengeluh air yang kerap macet seperti halnya warga GKB. Bahkan salah seorang warga mengklaim dalam sebulan kerap terjadi aliran air yang macet.
"Sangat sering air PDAM di PPS macet. Sampai-sampai harga rumah di PPS turun, gara-gara air PDAM tidak lancar," kata Nanang Fahruddin.