Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Ternyata Tak Cuti saat Deklarasi Eri-Armuji

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 15:26:00 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Ternyata Tak Cuti saat Deklarasi Eri-Armuji
Deklarasi pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji di Taman Harmoni pada tanggal 2 September 2020. (Foto: Dok SINDONews)
Advertisement . Scroll to see content

Termasuk salah satunya Bawaslu bisa berkirim surat ke gubernur Jatim perihal menanyakan status Risma dalam jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya saat menghadiri deklarasi rekomendasi pemberian dukungan partai kepada paslon Eri Cahyadi dan Armuji di Taman Harmoni.

KIPP menilai, peristiwa dukung mendukung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Paslon Pilwali Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji menjadi sebuah potret demokrasi yang tidak baik. Satu sisi wali kota yang dalam jabatannya wajib netral tidak berpihak kepada salah satu calon justru memberikan dukungan politik saat jam kerja aktif berlangsung.

"Harusnya jam kerja aktif wali kota tersebut dipakai melaksanakan urusan pemerintahan serta melayani masyarakat Surabaya, tidak dipergunakan untuk kegiatan politik," katanya.

Di sisi lain, Bawaslu Surabaya sebagai penyelenggara pemilihan yang diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik dan menjaga marwah serta martabat sebagai penyelenggara pemilihan yang berintegritas, justru memberikan kesan tidak profesional dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

Bawaslu juga dinilai tidak profesional dalam menangani sebuah pelanggaran pemilihan sehingga menciderai kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu.

"Terkait dengan peristiwa hukum di atas, Komite Independen Pemantau Pemilu akan melaporkan ketidakprofesionalan Bawaslu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, KIPP akan melaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri serta ke Komisi ASN," kata Novli.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut