Wali Kota Risma Pastikan ASN Pemkot Tidak Mudik Lebaran
Tak hanya itu, Risma juga meminta kepada seluruh warga Surabaya untuk tetap disiplin menjalankan protokol-protokol yang sudah ditetapkan sampai masa pandemi Covid-19 ini usai. Mulai dari surat edaran (SE) tingkat RT/RW sampai protokol mobilitas penduduk.
“Jadi kalau kita keluar kota atau kita kedatangan tamu, itu sudah kita atur sedemikian rupa protokolnya. Tujuannya untuk menjaga kesehatan kita bersama,” katanya.
Risma juga kembali menegaskan kepada warga yang baru datang dari luar kota, atau luar negeri untuk tidak keluar rumah selama masa inkubasi 14 hari. Semua itu dilakukan agar masyarakat yang dari berpergian maupun warga yang tinggal di wilayah tersebut tetap aman.
“Tolong sekali lagi, bantu pemerintah kota untuk menjaga protokol ini dengan disiplin yang tinggi,” katanya.
Diketahui, pemerintah pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Editor: Umaya Khusniah