Waduh, 4 Kades di Jember Ditangkap atas Kasus Narkoba
Usai diperiksa, tersangka MM menyampaikan sabu tersebut diperoleh melalui pembelian sebanyak 2 gram dari seseorang sebanyak dua kali dengan waktu berbeda. Masing-masing penyerahannya, kata dia, sebanyak satu paket sabu.
Selanjutnya, petugas bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku MA pada Kamis (10/6/2021) dini hari, yang sebelumnya mengonsumsi sabu bersama MM.
Saat diperiksa, MA mengaku diminta seorang berinisial ST untuk mencarikan sabu. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian menangkap ST beberapa jam kemudian.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap ST ditemukan satu paket sabu seberat 0,77 gram berikut plastik pembungkusnya dan seperangkat alat hisap di dalam tas warna cokelat. ST mengaku sabu tersebut berasal dari MA," katanya.
Gatot melanjutkan petugas kemudian menangkap tersangka HH yang sebelumnya pernah mengonsumsi sabu bersama MM di rumahnya. Namun saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti sabu di tempat HH.