Waduh, 4 Kades di Jember Ditangkap atas Kasus Narkoba
SURABAYA, iNews.id - Sebanyak empat oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Jember ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka diamankan jajaran Subdit l Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan, keempat oknum kades masing-masing berinisial MM (40), MA (48), ST (44) dan HH (52).
"Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Jatim. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut," ujarnya, Jumat (11/6/2021).
Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim yang dipimpin AKP Riyanto menangkap MM di rumahnya pada Rabu (9/6/2021) malam.
Saat rumah MM digeledah, petugas menemukan dua paket sabu seberat 1,72 gram, empat pipet kaca yang berada di dalam kotak kecil permen dan pipet bekas pakai serta satu unit ponsel.