Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Jambi Terdakwa Pencabulan Divonis 2 Tahun, Ibu Korban Kecewa Putusan Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Viral Oknum ASN Sampang Aniaya Kurir COD, Kini Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat

Selasa, 08 Juli 2025 - 00:30:00 WIB
Viral Oknum ASN Sampang Aniaya Kurir COD, Kini Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat
Pelaku penganiayaan Kurir COD di Pamekasan ternyata seorang guru ASN kini diamankan polisi (Foto: MPI/Diwan MZ)
Advertisement . Scroll to see content

SAMPANG, iNews.id – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sampang yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap kurir ekspedisi terancam dipecat dari pekerjaannya. Aksinya viral di media sosial saat menganiaya kurir COD di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada 30 Juni lalu.

Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang tengah memproses kasus oknum ASN tersebut.

Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat internal guna membahas penanganan kasus tersebut. Proses penindakan kini menunggu surat resmi dari kepolisian terkait status hukum ASN yang bersangkutan.

“Rapat pembahasan di internal tim telah kami lakukan dan tinggal menunggu surat resmi dari kepolisian,” ujar Arif, Senin (7/7/2025).

Oknum ASN yang dimaksud yakni Zainal Arifin alias Arif, guru di TK Dharma Pertiwi, Kecamatan Omben. Dia kini ditahan di Polres Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut