Viral, Mall Olympic Garden Kota Malang Larang Tenant Pakai Atribut Natal, Ini Alasannya
MALANG, iNews.id - Pusat perbelanjaan di Kota Malang, Mall Olympic Garden (MOG) yang melarang para pemilik toko atau penyewa tenant untuk tidak menggunakan atribut Natal yang jatuh pada 25 Desember viral di media sosial.
Surat imbauan bernomor 243/TR/MOG/EX/XI/2019 yang yang dikeluarkan pada 25 November 2019 tersebut, beredar luas melalui akun Facebook dan aplikasi perpesanan WhatsApp.
Pihak MOG menyatakan dikeluarkannya surat tersebut dikarenakan pernah terjadi aksi sweeping yang dilakukan ormas tertentu.
Setelah beredarnya surat tersebut di dunia maya, pihak Manajemen MOG akhirnya mengeluarkan klarifikasi, dengan mengeluarkan surat pada 26 November 2019.

Dalam surat klarifikasi bernomor 10/HRD/MOG/XI/2019 tersebut, berisi penjelasan bahwa surat sebelumnya dimaksudkan untuk mengimbau pemilik atau penyewa unit agar tidak memaksakan karyawan mereka untuk mengenakan atribut Natal.