Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Viral, Mall Olympic Garden Kota Malang Larang Tenant Pakai Atribut Natal, Ini Alasannya

Selasa, 26 November 2019 - 21:09:00 WIB
Viral, Mall Olympic Garden Kota Malang Larang Tenant Pakai Atribut Natal, Ini Alasannya
Replika pohon Natal raksasa berdiri di depan Mall Olympic Garden Kota Malang. Pihak manajemen mengeluarkan larangan atribut Natal bagi seluruh tenant. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Pusat perbelanjaan di Kota Malang, Mall Olympic Garden (MOG) yang melarang para pemilik toko atau penyewa tenant untuk tidak menggunakan atribut Natal yang jatuh pada 25 Desember viral di media sosial.

Surat imbauan bernomor 243/TR/MOG/EX/XI/2019 yang yang dikeluarkan pada 25 November 2019 tersebut, beredar luas melalui akun Facebook dan aplikasi perpesanan WhatsApp.

Pihak MOG menyatakan dikeluarkannya surat tersebut dikarenakan pernah terjadi aksi sweeping yang dilakukan ormas tertentu. 

Setelah beredarnya surat tersebut di dunia maya, pihak Manajemen MOG akhirnya mengeluarkan klarifikasi, dengan mengeluarkan surat pada 26 November 2019.

Dalam surat klarifikasi bernomor 10/HRD/MOG/XI/2019 tersebut, berisi penjelasan bahwa surat sebelumnya dimaksudkan untuk mengimbau pemilik atau penyewa unit agar tidak memaksakan karyawan mereka untuk mengenakan atribut Natal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut