Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Probolinggo, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalur Pantura Paiton
Advertisement . Scroll to see content

Video Klip Kampanye Gus Ipul-Puti Bisa Masuk Delik Pidana

Kamis, 25 Januari 2018 - 12:30:00 WIB
Video Klip Kampanye Gus Ipul-Puti Bisa Masuk Delik Pidana
Surat teguran Panwaslu Sidoarjo terhadap video kampanye Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno. (Foto: iNews/Yoyok Agusta)
Advertisement . Scroll to see content

Di antaranya dengan tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangan pemerintahan sebagai pejabat  publik untuk kepentingan kampanye. Imbauan dan peringatan ini diharapkan bisa menciptakan proses demokrasi yang terhormat dan fair, tanpa nuansa kecurangan.

“Standar aturan ini tidak hanya diimbau untuk dipatuhi lawan, tetapi kami juga wajibkan untuk tim internal kami,” ucap Hadi.

Perspektif Etik dan Hukum

Sementara itu, Pengamat Tata Negara Unair, Haidar Adam menilai, proses pembuatan materi kampanye di Sidoarjo setidaknya bisa disikapi dalam dua perspektif, yakni etik dan hukum.

Dari sisi etik, tindakan Bupati Sidoarjo bisa dipandang sebagai sikap pemihakan kepada bakal calon tertentu. Padahal, bupati sebagai pejabat publik, seharusnya dalam konteks ini dapat bersikap tidak memfasilitasi pembuatan materi yang jelas-jelas akan digunakan untuk alat kampanye.

“Bupati mesti berdiri di atas semua golongan dan tidak mengistimewakan pihak tertentu, sehingga demokrasi bisa berjalan dengan fair. Tapi untuk saat ini memang tidak ada ketentuan kampanye yang dilanggar dengan adanya peristiwa tersebut,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut