Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Probolinggo, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalur Pantura Paiton
Advertisement . Scroll to see content

Video Klip Kampanye Gus Ipul-Puti Bisa Masuk Delik Pidana

Kamis, 25 Januari 2018 - 12:30:00 WIB
Video Klip Kampanye Gus Ipul-Puti Bisa Masuk Delik Pidana
Surat teguran Panwaslu Sidoarjo terhadap video kampanye Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno. (Foto: iNews/Yoyok Agusta)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Koordinator Tim Hukum Pemenangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, Hadi Mulyo Utomo, mengapresiasi langkah cepat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sidoarjo atas syuting video klip Via Vallen untuk kampanye Gus Ipul dan Puti Guntur di Pendopo Delta Nugraha Kabupaten Sidoarjo, Senin, 22 Januari 2018, lalu.

Menurut Hadi, Panwaslu Sidoarjo telah bertindak tepat, tegas dan terukur atas praktik pelanggaran tersebut. Sebab tidak hanya mengirim surat teguran, Panswlu juga meminta aktivitas serupa tidak dilanjutkan, serta melarang hasil video dipublikasikan.

“Kami mengapresiasi langkah Panwaslu yang langsung menegur pihak terkait. Ini menunjukan sikap Panwaslu yang profesional, tegas dan terukur. Kami juga berharap hasil syuting video klip itu tidak dipublikasikan karena masuk delik pidana,” tegas Hadi, Kamis (25/1/2018).

Karena itu, pihaknya akan turut mengawal langkah Panwaslu Sidoarjo tersebut. Pihaknya akan ikut mengambil sikap bilamana hasil syuting video klip tersebut dipublikasikan. “Kami pasti akan  menyikapinya secara tegas, sebab melanggar ketentuan Pasal 68 huruf H juncto Pasal 74 ayat 1 Peraturan KPU No 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Kampanye,” jelasnya.

Selebihnya, alumnus pasca sarjana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) itu mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, tak terkecuali di Sidoarjo, agar memberikan  teladan dengan bersikap netral.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut