Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Miliar Dana Desa Dibagikan di Lapangan Terbuka Yahukimo Papua
Advertisement . Scroll to see content

Veronica Tersangka Kerusuhan Papua Dapat Beasiswa S2 dari Pemerintah Indonesia

Kamis,
Veronica Tersangka Kerusuhan Papua Dapat Beasiswa S2 dari Pemerintah Indonesia
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan polisi akan terus memburu Veronica Koman (VC), tersangka kasus kerusuhan Papua. (Foto: iNews.id/Ihya’ Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks tentang aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Pada kasus ini, polisi menyebutkan Veronica terbukti melakukan sejumlah provokasi di media sosial.

Provokasi itu ditulis dengan menggunakan bahasa Inggris dan disebar ke dalam maupun luar negeri. Menurut polisi, semua provokasi dibuat tanpa didasarkan fakta sebenarnya.

Sejak menetapkannya sebagai tersangka, Polda Jatim belum berhasil mendatangkan Veronica ke Mapolda Jatim. Pasalnya Veronica berada di luar negeri.

Namun, Polda Jatim menegaskan akan berupaya untuk menangkap perempuan itu. Polda telah melayangkan surat cekal dan pencabutan paspor untuk Veronica Koman ke Dirjen Imigrasi sehingga bisa mempersempit ruang gerak Veronica di luar negeri.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut