Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Dicabuli Gurunya, Bocah TK di Mojokerto Trauma Tak Mau Sekolah

Senin, 09 September 2019 - 13:30:00 WIB
Diduga Dicabuli Gurunya, Bocah TK di Mojokerto Trauma Tak Mau Sekolah
Ilustrasi korban cabul. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Hasil visum sementara, hasil pemeriksaan dokter rumah belum menemukan indikasi bahwa NN telah menjadi korban pencabulan. Meski begitu, kata dia, polisi tetap akan mendalami kasus cabul ini.

"Tetap akan kami dalami. Seperti yang dikatakan Ibu Wali Kota (Ika Puspitasar), coba libatkan pihak lain seperti seorang psikolog," ujar Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Julian Waroka.

Sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendatangi rumah NN yang diduga menjadi korban pencabulan di TK-nya. Kedatangannya itu untuk memastikan kondisi NN.

"Memang sejauh ini, dari laporan belum ada bukti-bukti yang mengarah ke sana (korban cabul). Tapi Kami akan mengirim psikolog dari dinas untuk mendampingi korban," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut