Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Motif Pengasuh Viral Aniaya Anak Selebgram di Malang

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:38:00 WIB
Terungkap, Ini Motif Pengasuh Viral Aniaya Anak Selebgram di Malang
Pengasuh yang viral menganiaya anak selebgram di Malang saat diamankan polisi. (Foto: MPI/ Avirista M)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Pengasuh anak berinisial IPS ditetapkan Polresta Malang sebagai tersangka. Dia ditahan usai dilaporkan selebgram bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atas dugaan penganiayaan anak yang videonya viral di media sosial.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, tersangka mengaku motif yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut lantaran jengkel dengan korban balita berusia 3 tahun.

"Tersangka ini merasa jengkel dengan korban saat akan diobati karena ada bekas cakaran di tubuhnya. Korban menolak, tidak mau," ujar Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).

Dia menambahkan, nantinya tersangka juga bakal dilaksanakan pemeriksaan kejiwaan dan analisis psikis melibatkan psikolog.

"Kita akan periksa kejiwaan seperti beberapa kasus sebelumnya dengan mendatangkan saksi ahli dan juga Bu Nining, psikolog yang sering kami minta keahliannya untuk profiling, baik itu tersangka pelaku ataupun korban," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut