Tersangka Rasisme Tulis Surat Pernyataan untuk Warga Papua, Begini Isinya
SURABAYA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan rasisme, Samsul Arifin, mengaku tidak berniat melecehkan masyarakat Papua saat aksi massa di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan, Surabaya, 17 Agustus 2019 lalu.
Sebaliknya, apa yang dilakukan hanyalah bentuk kekecewaan atas perusakan simbol negara, berupa Bendera Merah Putih. “Bagi saya NKRI harga mati,” katanya di Mapolda Jatim, Selasa (3/9/2019).
Kendati demikian, Samsul tetap menyampaikan permohonan maaf, bilamana tindakannya itu menimbulkan sakit hati warga Papua. Ungkapan Samsul ini disampaikan melalui surat pernyataan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Hishom Prasetyo.
Berikut isi surat pernyataan SA:
Saya atas nama personal dan mewakili warga Surabaya, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara Papua di tanah air Indonesia atas perbuatan yang saya lakukan .
Bukan maksud dan tujuan saya untuk melecehkan atau merendahkan bahkan bertindak rasisme kepada saudara-saudara Papua di Tanah Air.