Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Penghina Risma Ajukan Penangguhan Penahanan, Suami Jadi Jaminan

Jumat, 07 Februari 2020 - 16:57:00 WIB
Tersangka Penghina Risma Ajukan Penangguhan Penahanan, Suami Jadi Jaminan
Pemilik akun Facebook penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil (memakai masker) diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (3/2/2020). (Foto:iNews/Nursyafei))
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Tersangka penghinaanWali Kota SurabayaTri Rismaharini, ZKR mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Polrestabes Surabaya. ZKR menjaminkan suaminya atas penangguhan penahanan tersebut.

Kuasa Hukum ZKR Advent Dio Randi mengatakan, penangguhan penahanan dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan. Sebab, ZKR saat ini masih memiliki anak berusia balita dan harus disusui.

“Klien kami masih punya balita. Maka atas pertimbangan kemanusiaan, kami memohon penangguhan penahanan. Suaminya bersedia menjadi penjamin,” katanya seusai bertemu penyidik Satrekrim Polretabes Surabaya, Jumat (7/2/2020).  

Andvent berharap, penyidik memberi toleransi. Menyetujui permohonan tersebut. Apalagi, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga sudah memberikan maaf.

Suami ZKR, Daru Asmarajaya mengatakan, saat ini kondisi istrinya sangat tertekan. Persoalan hukum yang tengah dialami benar-benar membuat ZKR syok dan terpuruk. Karena itu, dia berharap kebijaksanaan penyidik untuk menangguhkan penahanan istrinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut