Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 Bambang Suryo Diperiksa Polda Jatim: Akan Kami Tahan

Selasa, 08 Maret 2022 - 18:02:00 WIB
Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 Bambang Suryo Diperiksa Polda Jatim: Akan Kami Tahan
Tersangka pengaturan skor Bambang Suryo saat tiba di Mapolda Jatim, Selasa (8/3/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Tersangkapengaturan skor Liga 3, Bambang Suryo menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (8/3/2022). Bambang memenuhi panggilan penyidik setelah dua kali mangkir beberapa waktu lalu.

"Rencana kami setelah pemeriksaan akan dilakukan penahanan," kata Kasubdit I Kemneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ahmad Taufiqurrahman.

Taufiq mengatakan, Bambang ditetapkan tersangka karena terlibat suap menyuap dalam kompetisi Liga 3. Dia dijerat Pasal 2 UU Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 KUHPidana dengan pasal dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Taufiq memastikan pihaknya bakal menahan Bambang Suryo usai pemeriksaan. Alasannya, Bambang Suryo sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Ahmad menjelaskan, Bambang Suryo dua kali melakukan suap-menyuap pengaturan skor kompetisi sepakbola Liga 3 tahun 2021. "Untuk dua pertandingan, kemarin sudah diulang pertandingannya. Yang dipermainkan oleh para tersangka ini ada dua kali pertandingan, antara PS Putra Gresik dengan Persema," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut