Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya Jadi 2 Orang
Barung menjelaskan, sekalipun jalan ambles telah diperbaiki, hal itu tidak lantas menghentikan kasus pidananya. Karena itu, pihaknya terus mendalami kasus ini. “Hari ini misalnya, ada tim labfor yang turun ke lapangan untuk mengambil sampel. Sebab, masih ada yang perlu ditambah,” katanya.
Disinggung soal kemungkinan adanya tersangka baru, Barung mengaku masih sangat mungkin. Pasalnya, penyidikan masih terus berlanjut.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luko Hermawan sebelumnya juga menyampaikan hal serupa. Tersangka dalam kasus jalan ambles tersebut lebih dari satu orang. “Satu tersangka dari perusahaan. Satu lagi dari...., nanti deh kami sampaikan,” kata Luki merahasiakan identitas tersangka yang dimaksud.
Tak hanya itu, Luki juga tidak menjelaskan peran kedua tersangka. Namun, berdasarkan lima pihak yang dibidik Polda Jatim sejak awal, penetapan tersangka berdasar atas peran mereka dalam merancang, merencanakan, hingga pembangunan dan pengawasan.
“Kami juga bersyukur sebab dalam penyidikan ini, tidak ada kesulitan berarti. Hanya ada beberapa yang memang harus dilengkapi oleh penyidik untuk mengungkap amblesnya Jalan Raya Gubeng,” paparnya.
Diketahui, Jalan Raya Gubeng ambles pada Selasa (19/12/2018) malam. Tidak ada korban dalam insiden ini. Namun, akses Jalan Raya Gubeng putus total karena lubang menganga dengan kedalaman 10 meter dan panjang 50 meter.
Editor: Maria Christina