Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya Jadi 2 Orang

Kamis, 03 Januari 2019 - 15:50:00 WIB
Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya Jadi 2 Orang
Foto aerial proses pemasangan turap besi di sisi barat di bekas lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jatim, Jumat (28/12/2018). Pemasangan turap besi untuk memperkuat serta menahan urukan tanah di lokasi yang ambles Selasa (18/12/2018)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Tersangka kasus jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), bertambah menjadi dua orang. Setelah F, penyidik Polda Jatim kini menetapkan satu tersangka baru atas kerusakan jalan tersebut.

Namun, penyidik enggan mengungkap identitasnya. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penetapan tersangka baru ini berdasar atas pendalaman penyidikan dan keterangan sejumlah saksi, berikut barang bukti di lapangan.

“Seperti disampaikan bapak kapolda, tersangka jalan ambles menjadi dua orang. Untuk identitasnya, kami belum bisa sebut,” kata Barung, Kamis (3/1/2019).

Barung menjelaskan, langkah cepat ini dilakukan karena kasus jalan ambles menyangkut fasilitas publik. Apalagi, syarat penetapan tersangka juga telah terpenuhi, bahkan lebih.

“Ada keterangan saksi, tim ahli, dokumen, serta sejumlah barang bukti. Semua memenuhi. Maka, jangan dianggap Polda Jatim tergesa-gesa atau terlalu cepat melangkah. Ini fasilitas publik lho. Ada pasal tentang jalan yang dilanggar,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut