Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Korban Investasi Bodong, Puluhan Biduan Dangdut Datangi Wakil Wali Kota Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Baru Kasus MeMiles Ditetapkan, Perannya Penyedia Reward kepada Member

Kamis, 16 Januari 2020 - 15:40:00 WIB
Tersangka Baru Kasus MeMiles Ditetapkan, Perannya Penyedia Reward kepada Member
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberikan keterangan mengenai penetapan tersangka baru dalam kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jatim, Kamis (16/1/2020). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

 

Luki mengatakan, dalam bisnis investasi ini, tersangka W punya peran cukup sentral. Sebab, W inilah yang menyiapkan semua hadiah kepada member. “Jadi dia ini yang belanja dan mendistribusikan barang sebagai reward,” katanya.

Dari tangan tersangka W, lanjut Luki, penyidik mengamankan uang tunai sebanyak Rp2 miliar. Uang tersebut milik member yang melakukan top up. “Uang Rp2 miliar sudah kami amankan sebagai barang bukti,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyodo Wisnu Andiko mengatakan, penyelidikan kasus investasi bodong masih terus berlanjut. Saat ini misalnya, penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 13 orang artis yang terlibat dalam bisnis ini.

“Akan ditelusuri semua peran masing-masing. Apakah hanya sebagai member, koordinator atau juga endorser,” katanya.

Diketahui, Polda Jatim membongkar kasus investasi bodong MeMiles. Dua orang tersangka diamankan dalam kasus ini, yakni direktur utama dan rekan kerjanya. Tak hanya itu, Polda Jatim juga mengamankan barang bukti uang nasabah sebesar Rp121 miliar serta 18 unit mobil.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut