Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Korban Investasi Bodong, Puluhan Biduan Dangdut Datangi Wakil Wali Kota Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Baru Kasus MeMiles Ditetapkan, Perannya Penyedia Reward kepada Member

Kamis, 16 Januari 2020 - 15:40:00 WIB
Tersangka Baru Kasus MeMiles Ditetapkan, Perannya Penyedia Reward kepada Member
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberikan keterangan mengenai penetapan tersangka baru dalam kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jatim, Kamis (16/1/2020). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan investasi bodong MeMiles bertambah. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam bisnis investasi berbasis aplikasi itu, Kamis (16/1/2020).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, tersangka baru tersebut berinisial W, yang merupakan orang kepercayaan PT Kam and Kam. Dari hasil penyelidikan, tersangka W berperan sebagai penyedia dan mendistribusikan reward berupa barang kepada member MeMiles.

“Hari ini ada satu tersangka lagi. Dia adalah orang kepercayaan perusahaan. Dengan demikian, total tersangka ada lima orang. Sebelumnya, penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni direktur, motivator, ahli IT dan dua orang kepercayaan direktur,” kata Luki, Kamis (16/1/2020).

 

BACA JUGA:

Mulan Jameela Bakal Diperiksa Kasus MeMiles, Gerindra Ingatkan Ini ke Polda Jatim

Pascapemeriksaan Eka Delly, Polisi akan Panggil 13 Artis Lain yang Terlibat MeMiles

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut