Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya, Polisi Bidik 5 Pihak Ini
SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menyebut ada 5 pihak yang diduga kuat berpotensi menjadi tersangka kasus jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menyebutkan kelimanya antara lain, pihak yang menangani bidang perencana, pelaksana lapangan, pengawas lapangan, konsultan pengawas, dan perizinan.
"Tapi kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Luki saat meninjau lokasi Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya, Jatim, Kamis (27/12/2018).
Polisi sudah memastikan adanya kesalahan teknis yang membuat jalan tersebut ambles. Tentunya, ini berkaitan dengan pembangunan perluasan Rumah Sakit (RS) Siloam.
"Kalau sudah ada kesalahan teknis, berarti ada kesalahan baik itu perencanaan, pegawasan dan pelaksanaannya," ujar Kapolda.