Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Terpidana Korupsi Proyek Irigasi Rp3,7 Miliar Dijemput Paksa Petugas Kejari Mojokerto

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:50:00 WIB
Terpidana Korupsi Proyek Irigasi Rp3,7 Miliar Dijemput Paksa Petugas Kejari Mojokerto
Terpidana korupsi DAK Rp3,7 Miliar Pemkab Mojokerto dijemput paksa Kejari. (Ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Terpidanakorupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pertanian senilai Rp3,7 miliar, Sulistyowati dijemput paksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, Selasa (14/2/2023). Sulistyowati dieksekusi petugas setelah peninjauan kembali (PK) atas kasusnya ditolak Mahkamah Agung (MA). 

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas Kejari Mojokerto terlihat menjaga sejumlah pintu rumah Sulistyowati di Jalan Karimunjawa, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Penjagaan dilakukan karena ditakutkan terpidana akan kabur dari belakang rumah. 

Namun, setelah menunggu satu jam jaksa langsung masuk ke dalam rumah dan menjemput terpidana. Dengan membawa tas barang, mantan kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto itu dinaikkan ke kendaran dan dibawa ke Kejari Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Selanjutnya terpidana akan menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Kota Mojokerto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut