Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Tulungagung Divonis 4 Tahun 3 Bulan Penjara

Rabu, 30 November 2022 - 16:17:00 WIB
Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Tulungagung Divonis 4 Tahun 3 Bulan Penjara
Majelis hakim PN Tulungagung memvonis oknum polisi, Aiptu Udhi Cahyono, empat tahun tiga bulan penjara karena terbukti terlibat kasus narkoba. (Foto: Anang Agus Faisal)
Advertisement . Scroll to see content
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut