Terima Putusan Hakim, Bos Memiles Fokus Pengembalian Aset Member
SURABAYA, iNews.id – Bos Memiles, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay tidak akan mengugat pascadiputus bebas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam perkara investasi bodong. Kamal mengaku menerima semua putusan hakim dan kini fokus pada pengembalian aset member.
“Kami atas nama pak Kamal menerima semua putusan kami. Kami juga tidak akan mengajukan gugatan kepada siapa pun. Harapan kami, bisnis ini beroperasi lagi,” kata kuasa hukum PT Kam and Kam, Muzayin, Rabu (30/9/2020).
Muzayin mengatakan, saat ini fokus PT Kam and Kam yakni memenuhi harapan member untuk mengoperasikan bisnis kembali. Selain itu, pihaknya juga akan membantu proses pengembalian aset milik member yang disita polisi.
Sesuai putusan pengadilan, seluruh aset yang disita dalam perkara ini dikembalikan melalui PT Kam and Kam. “Semua aset akan disalurkan kepada member yang memiliki hak,” ujarnya.
Sementara itu sejumlah member berharap agar aplikasi Memiles dapat diaktifkan kembali. Para member menilai Memiles murni aplikasi pembelian iklan untuk mempromosikan produk mereka.