Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Terima Putusan Hakim, Bos Memiles Fokus Pengembalian Aset Member

Rabu, 30 September 2020 - 20:05:00 WIB
Terima Putusan Hakim, Bos Memiles Fokus Pengembalian Aset Member
Kuasa hukum PT Kam and Kam dan sejumlah member Memiles berkumpul di Surabaya menyikapi putusan PN Surabaya, Rabu (30/9/2020).(iNews.id/Hari Tambayong)
Advertisement . Scroll to see content

“Harapanya, aplikasi ini dibuka kembali. Karena sudah telanjur membeli slot iklan dan membuat kita rugi. Top up Memiles lebih murah dibandingkan aplikasi iklan yang lain,” kata salah seorang member Mimiles Vita Ningrum.

Diketahui, PN Surabaya memutus bebas bos Memiles, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay, Kamis (24/9/2020). Hakim menyatakan Kamal tidak terbukti atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum JPU yang mendakwa melanggar Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pasal tersebut melarang pelaku usaha menerapkan skema piramida dalam mendistribusikan barang. Kasus investasi Memiles senilai Rp750 miliar ini juga sempat menyeret 13 publik figur di tanah air, termasuk keluarga Cendana Ari Sigit.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut