Tergiur Upah Rp50 Juta, TKI Bangkalan Nekat Bawa Sabu 1 Kg dari Malaysia
BANGKALAN, iNews.id- Seorang pekerja migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jatim nekat membawa narkotika jenis sabu - sabu seberat 1 kilogram (kg) dari Malaysia.
Aksi pria berinisial SA (39) menyelundupkan sabu itu terendus polisi dan menangkapnya saat dalam perjalanan di kawasan Jembatan Suramadu tepatnya di pertigaan Tangkel.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, tersangka menyembunyikan sabu 1 kg di perut dengan memakai korset.
Tersangka yang menjadi buruh migran di Malaysia itu nekat menjadi kurir sabu karena tergiur dengan besarnya uang yang akan diterima.
“Pelaku semula bekerja di Malaysia jadi buruh lalu disuruh antar barang (sabu) ke Madura. Tersangka mengakibatkan dijanjikan imbalan Rp50 juta,” ujarnya, Kamis (30/5/2028).