Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja
Advertisement . Scroll to see content

Terganjal Aturan Hukum, Siswa Miskin di Surabaya Gagal Sekolah Gratis

Rabu, 08 November 2017 - 19:22:00 WIB
Terganjal Aturan Hukum, Siswa Miskin di Surabaya Gagal Sekolah Gratis
Pemkot Surabaya Jatim gagal menerapkan sekolah gratis bagi siswa SMA tidak mampu akibat terganjal aturan hukum. (Foto: Dok.SINDOnews.com)
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot juga sempat berkirim surat ke pemerintah provinsi tertanggal 8 dan 22 Februari 2017 lalu. Isinya meminta Pemerintah Provinsi Jatim untuk membebaskan SPP bagi siswa tidak mampu di Surabaya. Namun, pemerintah provinsi hanya menyanggupi. Itu pun hanya sebagian saja.

Situasi inilah yang mengundang kekhawatiran banyak pihak. Pasalnya, jumlah siswa tidak mampu di Surabaya cukup tinggi. Mencapai 11038 siswa. Jumlah ini belum termasuk puluhan siswa yang terpaksa drop out dan tidak melanjutkan sekolah selepas lulus SMP karena kesulitan biaya.

Begitulah, sejak kewenangan SMA/SMK beralih ke provinsi (UU 23/2014 tentang pemerintah daerah), Pemkot Surabaya tidak bisa lagi intervensi. Termasuk pembiayaan bagi siswa tidak mampu. Padahal, selama ini ribuan siswa miskin di Kota Pahlawan itu telah ditanggung oleh APBD melalui program Biaya Operasional Pendidikan Daerah (Bopda).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut