Terganjal Aturan Hukum, Siswa Miskin di Surabaya Gagal Sekolah Gratis
Pemkot juga sempat berkirim surat ke pemerintah provinsi tertanggal 8 dan 22 Februari 2017 lalu. Isinya meminta Pemerintah Provinsi Jatim untuk membebaskan SPP bagi siswa tidak mampu di Surabaya. Namun, pemerintah provinsi hanya menyanggupi. Itu pun hanya sebagian saja.
Situasi inilah yang mengundang kekhawatiran banyak pihak. Pasalnya, jumlah siswa tidak mampu di Surabaya cukup tinggi. Mencapai 11038 siswa. Jumlah ini belum termasuk puluhan siswa yang terpaksa drop out dan tidak melanjutkan sekolah selepas lulus SMP karena kesulitan biaya.
Begitulah, sejak kewenangan SMA/SMK beralih ke provinsi (UU 23/2014 tentang pemerintah daerah), Pemkot Surabaya tidak bisa lagi intervensi. Termasuk pembiayaan bagi siswa tidak mampu. Padahal, selama ini ribuan siswa miskin di Kota Pahlawan itu telah ditanggung oleh APBD melalui program Biaya Operasional Pendidikan Daerah (Bopda).
Editor: Kastolani Marzuki