Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polresta Sidoarjo Amankan Sabu Senilai Rp1,2 Miliar

Sabtu, 22 Juli 2023 - 17:19:00 WIB
Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polresta Sidoarjo Amankan Sabu Senilai Rp1,2 Miliar
Dua pengedar sabu senilai Rp1,2 miliar diamankan di Mapolresta Sidoarjo. (Pramono Putra).
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id - Dua pengedarnarkoba jenis sabu ditangkap Satreskoba Polresta Sidoarjo. Barang bukti sebanyak 600 gram sabu senilai Rp1,2 miliar diamankan dari kedua tersangka itu. 

Kedua pengedar yang ditangkap masing-masing bernisial MN (27), warga Bangkalan dan AAP (25) warga Semampir, Surabaya yang juga seorang driver ojek online (ojol). Keduanya dibekuk polisi di tempat kos berbeda di Sidoarjo. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku nekat mengedarkan sabu karena tergiur dengan imbalan Rp2,5 juta untuk setiap paket sabu yang diedarkan. Selama ini keduanya beroperasi di sidoarjo dengan sasaran pelanggan masyarakat umum dan pengguna sabu. 

"Awalnya saya dulu hanya disuruh ambil ranjauan. Setelah itu keterusan. Diberi imbalan Rp2,5 juta setiap kali mengedarkan," kata salah satu tersangka AAP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut