Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tak Diborgol, Terdakwa Pemerkosaan Julianto Eka Putra Dijemput Paksa di Surabaya

Senin, 11 Juli 2022 - 20:42:00 WIB
Tak Diborgol, Terdakwa Pemerkosaan Julianto Eka Putra Dijemput Paksa di Surabaya
JE terdakwa kekerasan seksual di SMA SPI tiba di Lapas Lowokwaru Malang (Foto: MPI/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

Penahanan Julianto baru dilaksanakan sesuai kewenangan hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Malang. Sejumlah instansi disebutkan Agus terlibat penjemputan Julianto di rumahnya. 

"Pelaksana penetapan hakim, jaksa penuntut umum pada kejari batu, kita juga meminta bantuan pengamanan dari pihak kepolisian dari Polda Jatim dan Polres Malang dan Batu, dari rekan-rekan Kejati juga," ujarnya.

Sebelumnya Julianto Eka Putra ditangkap di Surabaya dan lantas dibawa ke Lapas Lowokwaru Malang untuk ditahan. Julianto tiba di Lapas Lowokwaru Malang pada Senin sore (11/7/2022) pukul 16.45 WIB.

Julianto dijadwalkan bakal menjalani persidangan tuntutan pada Rabu 20 Juli 2022 mendatang. Ia disangkakan melakukan kekerasan seksual kepada mantan siswi SMA SPI beberapa tahun lalu.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut